Sebagian dari lahan SD ini diklaim oleh lima warga yang notabenenya adalah keluarga pejabat setempat. Diduga lahan ini sengaja dibagikan oleh mantan kepala sekolah (Kepsek) setempat bernama Andi Mantakillang. Selain Andi Mantakilah, warga lainnya yang mengklaim lahan tersebut adalah Andi Yulianti (istri pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Abdul Kadir), Imriani Rapi anak mantan Lurah Biru dan Andi Maryam, mantan Kepsek SD 6/75 Biru.
Kontroversi ini terungkap menyusul rencana pembangunan satu ruang tambahan di sekolah tersebut. Pembangunan ini merupakan hadiah atas prestasi sekolah itu menjadi salah satu SD unggulan di Bone. Namun pembanguan ini terpaksa dibatalkan lantaran diprotes oleh warga yang mengklaim tanah tersebut berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pertanahan Negara (PBN) Kabupaten Bone tahun 2002.
Sementara pihak sekolah hanya bisa pasrah dan meminta agar masalah ini ditangani oleh pemerintah secara bijak. "Yang saya permasalahkan bagaimana caranya ini sertifikat muncul begitu saja, kenapa bisa langsung terbit tanpa diketahui oleh pihak sekolah pasti ada kongkalikong. Lagian yang mengkalim itu juga kan sudah jelas orangnya siapa," kata Andi Marsuki, Ketua Komite Sekolah.
Pihak pemerintah yang dikonfirmasi mengaku bahwa permasalahan ini sebenarnya telah ditangani dengan upaya persuasif kepada para pihak yang bersengketa. "Sudah ditangani dan salah satu pengklaim bernama Andi Yulianti sudah rela menyerahkan sertifikatnya kepada pihak BPN, sementara yang lainnya masih ngotot, dan kalau memang tidak ada jalan lain terpaksa pemerintah mengambil langkah hukum," kata Andi Abu Bakar, Kepala Bagian Agraria BPN Bone. Selasa (25/09/2012).
Editor :
Glori K. Wadrianto
adm : IM
0 komentar:
Posting Komentar